Pedagang Pasar Karangantu Kota Serang Mengeluhkan Soal Penarikan Retribusi Tanpa Karcis Resmi.
Para pedagang yang berjualan di pasar tradisional Karangantu Kecamatan Kasemen Kota Serang mengeluhkan tentang retribusi yang diduga ditarik oleh pemerintah kota (Pemkot) Serang, pasalnya penarikan retribusi tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan pasar tersebut.
Muhidin salah satu pedagang mengungkapkan dirinya mempertanyakan terkait penarikan retribusi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari dinas, melakukan penarikan uang retribusi setiap harinya kepada para pedagang pasar Karangantu, ia juga mempertanyakan uang yang ditarik dari pedagang oleh oknum tersebut disetorkan kemana, sebab penarikan retribusi tersebut tidak menggunakan karcis resmi yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang.
"Selama ini uangnya di kemana kan? Soalnya tiap hari retribusi selalu di tarikin tapi pemerintah tidak balance , tidak disesuaikan dengan pembangunan, apalagi sekarang tidak menggunakan karcis". Ungkapnya.
Muhidin mengaku dirinya dan pedagang lainya yang berjumlah kurang lebih 250 pedagang yang berjualan dipasar tersebut ditarik retribusi oleh oknum yang mengaku dari dinas sebesar Rp 2000 - Rp 3000 per lapak dan per kios.
"Variasi sih, tiap harinya kita ditarikin retribusi dua ribu sampai tiga ribuan per lapak dan kios". Ucapnya.
Muhidin juga mempertanyakan terkait langkah pemerintah, selama puluhan tahun pasar Karangantu yang terletak tak jauh dari wisata religi Banten Lama dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu tersebut tak kunjung di perbaiki. Pasalnya pasar tersebut sudah tak layak dan terkesan kumuh.
"Kita berharap ada langkah yang nyata dari pemerintah, pemerintah bisa merenovasi pasar ini soalnya ini sudah tak layak" Jelasnya.
Daeng Herman salah satu pengurus paguyuban pedagang pasar masyarakat Karangantu (P3MK) dirinya juga mempertanyakan soal terkait penarikan retribusi yang dilakukan pemerintah tidak ada upaya timbal balik dari pemerintah dari segi pembangunan apalagi penarikan tersebut sudah lama dilakukan.
"Saya kira pemerintah harus lebih memperhatikan lagi hak- hak para pedagang, pedagang telah memenuhi kewajibannya telah memberikan retribusi kepada pemerintah, Rasanya tidak adil rasanya kalo dilihat, sebab pasar ini sudah tak layak." Jelasnya.
Sebelumnya Daeng juga telah melayangkan surat audensi kepada walikota serang pada pertengahan Maret 2025 lalu, namun suratnya tidak ada balasan dari walikota sampai saat ini.
" Saya sudah melayangkan surat terkait audensi, namun sampe sekarang tidak ada balasan".Pungkasnya .
Red(***)