Denpom III/4 Tahan Oknum TNI Pengeroyok Pemuda di Serang
KONTRASBANTEN.COM, SERANG, - Detasemen Polisi Militer III/4 Serang menahan empat orang tersangka kasus penganiayaan berujung kematian pemuda di Kota Serang. Keempatnya diduga kuat terlibat penganiayaan yang menewaskan Fahrul Abidilah, 29 tahun, warga Lingkungan Kaloran Pena, Lontar Baru, Kota Serang.
Keempat tersangka dua dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan dua lainnya dari masyarakat sipil. Oknum TNI dini menjalani pemeriksaan intensif di Detasemen Polisi Militer III/4 Serang. Sementara dua tersangka sipil ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang.
Dikonfirmasi wartawan, Paur Penerangan Korem (Penrem) 054/Maulana Yusuf, Letda Inf Laode Amiruddin membenarkan hal itu. “Sudah diserahkan pelakunya ke POM (Denpom), pelaku (dua prajurit TNI) sudah di POM semua,” ujarnya kepada Awak Media, Sabtu (19/4/2025).
Pihak Denpom Serang sendiri masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap keempat tersangka. Pihaknya tengah mencocokan keterangan pengakuan dari para tersangka dengan keterangan yang diperoleh dari para saksi.
Sebelumnya diberitakan, Fahrul Abidilah menghembuskan nafas yang terakhir. Pemuda 29 tahun itu tewas setelah dianiaya sekelompok orang yang diduga oknum TNI.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Serang pada Senin (14/4/2025) malam. Namun harus dirujuk ke RSUD Banten karena mengalami luka serius pada bagian kepala.
Korban kini sudah dimakamkan di rumah duka di daerah Sajira, Kabupaten Lebak, Jumat (18/4/2025). “Sudah dimakamkan,” ujar salah satu kerabat korban,.