Berdasarkan Adanya Aduan Masyarakat: Pihak Disnaker Lakukan sidak Ke PT The Nice Anyer
KONTRASBANTEN.COM, Serang - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten, melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker provinsi Banten, pihaknya sudah melakukan sidak monitoring terhadap perusahaan PT. The NiceAnyer, pada hari Jumat 11 April 2025. Hal tersebut dilakukan guna memastikan aduan masyarakat yang sebelumnya menerangkan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pariwisata diduga telah melakukan pelanggaran.
Senin (14-4-2025)
"Kami pihak Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker provinsi Banten sudah melakukan sidak," tuturnya saat di konfirmasi media melalui layanan telpon seluler.
Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker provinsi Banten Syahdi,S.ip,M.Si, juga mengatakan dan sekaligus telah membenarkan bahwa pihaknya sudah kunjungi langsung perusahaan tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang. Hingga berdasarkan hasil monitoring dan komunikasi yang sudah dilakukan dengan pihak perusahaan bahwa bisa dipastikan pihak perusahaan akan memenuhi hak-hak karyawan yang masih tertunda. Pihak perusahaan juga telah menyusun langkah langkah nyata dan segera berkordinasi dengan Pimpinan Perusahaan di PT The Nice Anyer, tutur
Syahdi.
"Alhamdulillah, perusahaan akan memenuhi tahapan hak-hak pekerja sesuai ketentuan, hingga tanggal batas waktu yang sudah disepakati bersama para karyawan," tambahnya.
Sebab setiap perusahaan wajib mengikuti aturan pemerintah seperti halnya hak-hak pekerja. Selebihnya berdasarkan koordinasi dengan pihak Perusahaan akhirnya perusahan mengatakan bahwa pihaknya siap berkomitmen untuk menunjukan bukti tanggung jawab nya terhadap pekerja.
"Harapan kami selaku pihak instansi terkait di pemerintahan Provinsi Banten, selaku Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker provinsi Banten akan memonitoring terus perkembangan selanjutnya, sampai benar benar hak para pekerja selaku karyawan di perusahaan PT. The Nice Anyer terpenuhi", tutup Syahdi,S.ip,M.Si, diakhir penyampaian.