Dua Orang di Kota Serang, Jadi Korban Penganiayaan Oleh Sekelompok Orang Tak Dikenal
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG –Dua warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal di area pom bensin Palima Kota Serang. Insiden tersebut terjadi pada Senin (6/1/2025) malam.
Korban, Misra dan Salman, adalah warga Kampung Gardu RT 08/03 Desa Sindangsari. Menurut keterangan Ipul, anak salah satu korban, peristiwa ini bermula saat ayahnya keluar rumah untuk membeli makanan di sekitar pom bensin. Di perjalanan, korban bertemu dengan seorang sopir angkutan pasir yang kemudian melapor kepada pengurus tambang pasir dengan tuduhan yang diduga berlebihan.
“Diduga, sopir itu salah paham dan menganggap ayah saya memalak dia. Akhirnya, oknum pengurus tambang pasir datang bersama sekelompok orang yang diduga preman,” ujar Ipul.
Kata aji sudiri abis di pukul dada nya langsung nyamperin salman langsung di bawa ke klinik tida nerima kata di klinik di palima suruh di bawa ke rsud provinsi Banten salman langsung di bawa ke rsud provinsi banten sama aji” Langsung ngabarin kelurga nya
Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung menyerang korban secara brutal. Mereka memukuli Misra secara bersamaan menggunakan tangan kosong, kaki, hingga batu kerikil. Ipul menyebut, serangan itu meliputi tendangan ke kaki, pukulan ke bagian punggung, kepala, dan ulu hati, serta ancaman melempar batu ke arah korban.
Salman, korban lainnya, mengalami luka serius di bagian pelipis dan kepala. Ia segera dilarikan ke RSUD Provinsi Banten untuk mendapatkan perawatan medis. “Salman mengalami pusing, panas tinggi, hingga muntah-muntah dan harus dirawat selama satu malam di RSUD,” tambah Ipul.
Saat ini, keluarga korban berencana melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Kami akan melaporkan insiden ini agar segera dilakukan penyelidikan. Ada beberapa orang yang sudah teridentifikasi, namun pelaku lainnya masih dalam pencarian,” tutup Ipul.
Polisi diharapkan dapat segera mengusut kasus ini demi memberikan rasa keadilan bagi para korban. (Red)