Aliansi Reformasi Banten Geruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
KONTRASBANTEN.COM, Serang – Puluhan massa dari Aliansi Reformasi Banten menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kamis (23/1/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam penerapan metode e-katalog konstruksi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Koordinator aksi, Dani, yang juga merupakan Ketua LSM TIKAM, bersama Irfan, Sekjen LSM Lentera, menyampaikan bahwa pihaknya mencurigai adanya praktik yang tidak transparan dalam proses penunjukan penyedia jasa konstruksi melalui e-katalog. Mereka menilai metode ini rawan korupsi karena memungkinkan penunjukan langsung tanpa melalui proses seleksi terbuka seperti tender.
“Pekerjaan konstruksi seperti peningkatan jalan seharusnya melalui seleksi ketat. Namun, kami menduga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memaksakan penggunaan metode e-katalog untuk menghindari proses tender terbuka,” ujar Dani.
Menurut Dani, beberapa pekerjaan konstruksi diduga tidak memiliki spesifikasi dan volume yang jelas, sehingga tidak memenuhi syarat untuk pengadaan menggunakan e-katalog. Ia juga mengkhawatirkan potensi gagal beli dalam pelaksanaannya.
Tuntutan Aliansi Reformasi Banten:
Meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mempertanggungjawabkan kegiatan yang menggunakan metode e-katalog konstruksi.
Mengusut dugaan kolusi antara dinas dan penyedia jasa yang melibatkan perusahaan dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak aktif atau tidak sesuai sub kualifikasi.
Meminta klarifikasi tertulis dari pihak dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PPTK terkait proses pengadaan tersebut, mulai dari awal hingga akhir kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan oleh Aliansi Reformasi Banten.