Rumah Badut Indonesia Kini Telah Resmi Legalitasnya dan Hadir Di Berbagai Provinsi
KONTRASBANTEN.COM, BANTEN - Rumah badut Indonesia (RBI) sendiri adalah perkumpulan para pekerja seni badut yang tergabung dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia. RBI yang berdiri sejak tahun 2015 silam sudah memiliki puluhan anggota yang tersebar di berbagai provinsi dan berbagai komunitas dalam naungan RBI SE-Indonesia.
Pendiri sekaligus pencetus Rumah Badut Indonesia Warsita B. Kusnadi menyampaikan rasa syukurnya karena telah resminya secara legalitas RBI kini sudah terdaftar dan berbadan hukum.
"Alhamdulillah puji syukur pada tuhan allah subhanahu wa ta'ala rumah badut Indonesia sudah resmi legalitasnya, kini sudah diakui oleh pemerintah. Saya sangat bersyukur Pada tuhan allah subhanahu wa taala dan juga pada rekan rekan teman teman yang selama ini sudah membantu". Ucap Warsita. Senin (23/12/2024).
RBI Sendiri berkembang di Pulau Jawa dan Sumatra, dan bertumbuh pesat di provinsi Banten. selain wadah silaturahmi para seniman badut RBI juga mengibarkan sayapnya dengan bisnis jasa penyedia hiburan badut pesta dan juga aksi sosial.
Warsita juga berharap dengan adanya RBI bisa Mempererat tali silaturahmi para seniman badut juga bisa memberikan manfaat untuk keceriaan anak anak se Indonesia dan juga bisa menaikan ekonomi para anggota nya dengan bisnis penyedia jasa badut hiburan.
" Harapan saya semoga dengan adanya RBI ini bisa memberikan job- job kepada teman teman, sekaligus silaturahmi dan juga tentunya bisa membahagiakan untuk anak-anak di Indonesia bisa tersenyum dengan aksi kita" Tutupnya