Memaksimalkan Potensi Stadion Maulana Yusuf Pasca Renovasi
KONTRAS BANTEN.COM, KOTA SERANG -Stadion Maulana Yusuf merupakan salah satu stadion sepak bola terbesar di Provinsi Banten sekaligus kandang dari klub kebanggaan masyarakat Serang Perserang. Stadion Maulana Yusuf memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat kegiatan olahraga dan tempat rekreasi masyarakat Kota Serang sekaligus menjadi aset berharga bagi daerah.
Dalam rangka memperbaiki penataan stadion, Pemerintah Kota melalui Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang akan kembali melakukan renovasi terhadap Stadion Maulana Yusuf (MY) dengan anggaran sebesar Rp. 2,3 Miliar. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan awning bagi para pedagang hingga penataan parkir di area luar maupun dalam stadion.
Adanya renovasi ini tentu tidak lepas dari pengelolaan Stadion Maulana Yusuf yang masih semrawut. Pada 2021 silam, Stadion Maulana Yusuf sebenarnya telah direnovasi. Selain perbaikan terhadap rumput stadion, stadion kini dilengkapi dengan pintu gerbang dan pagar, serta melengkapi fasilitas umum seperti Taman Lansia, Taman Bermain Anak, dan fasilitas olahraga lainnya.
Namun akibat tata kelola dan pengawasan yang amburadul, berbagai masalah kembali muncul. Mulai dari adanya parkir dan juru parkir liar yang berujung kamacetan di sekitar stadion, adanya taman bermain ilegal, pungutan liar kepada para pedagang, penggunaan tenaga listrik tanpa hak (Ilegal), bangunan kios yang berdiri di atas lahan pemerintah hingga kasus korupsi penyewaan lahan di Kawasan Stadion Maulana Jusuf, Kota Serang seluas 5.689,83 meter persegi secara ilegal yang melibatkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga atau Kadisparpora Kota Serang, Sarnata.
Buruknya pengelolaan tersebut pada akhirnya berimbas pada minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kita Serang dari sektor pengelolaan stadion Maulana Yusuf Serang.
Agar potensi Stadion Maulana Yusuf bisa dimaksimalkan maka harus ada master plan yang jelas terkait penggunaan stadion tersebut. Sebagai stadion sepakbola, Stadion Maulana Yusuf selama ini justru lebih identik sebagai tempat berjualan daripada sarana olahraga. Oleh karena itu, renovasi diharapkan dapat mengembalikan stadion sebagai kawasan olahraga.
Dengan adanya renovasi dan penataan kembali di Kawasan Stadion Maulana Yusuf diharapkan pedagang bisa ditata dan parkir liar tidak ada lagi sehingga kawasan stadion terlihat lebih rapi. Di samping itu akses jalan menuju stadion
harus steril dan penerangan harus ditingkatkan sehingga masyarakat maupun pengunjung yang datang ke stadion menjadi nyaman.
Menghidupkan Stadion
Sebagai langkah memaksimalkan potensi yang dimiliki Stadion Maulana Yusuf baik sebagai pusat kegiatan olahraga maupun sebagai sumber pendapatan daerah, ada beberapa langkah yang harus dan lakukan. Pertama, menyelenggarakan berbagai event atau kegiatan yang beragam secara berkala seperti menggelar pertandingan sepak bola baik tingkat lokal maupun nasional. Pemkot bisa mengundang klub kenamaan macam Persib atau Persija untuk bertanding melawan Perserang untuk menarik minat masyarakat sekaligus meningkatkan popularitas stadion. Pemkot juga bisa membangun kerjasama dengan klub sepak bola yang tidak memiliki home base untuk bermarkas di Stadion Maulana Yusuf.
Di samping itu guna meningkatkan PAD Pemkot juga bisa menjadikan Stadion Maulana Yusuf sebagai tempat untuk mengadakan konser musik dengan mengundang musisi-musisi terkenal hingga festival budaya dan kuliner guna memperkenalkan budaya banten serta mempromosikan kuliner khas Serang. Tentu dengan syarat tidak merusak stadion dan tidak melupakan fungsi utamanya sebagai fasilitas
Kedua, membangun area retail khusus produk olahraga seperti merchandise ataupun pernak-pernik yang terkait dengan klub Perserang. Selain bermanfaat dalam menambah pendapatan stadion, hal ini juga penting untuk meningkatkan daya tarik stadion sebagai tujuan wisata dan menambah pendapatan klub Perserang sehingga lebih mampu bersaing di kancah nasional.
Ketiga, menggandeng berbagai komunitas masyarakat baik komunitas olahraga maupun umum untuk menghidupkan stadion dengan melakukan kegiatan-kegiatan berbasis komunitas. Hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan Stadion Maulana Yusuf sebagai pusat kegiatan olahraga di Kota Serang sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penggunaan maupun pengawasan pengelolaan stadion.
Terakhir, meningkatkan profesionalitas pengelolaan stadion. Agar Stadion Maulana Yusuf bisa dimaksimalkan dengan baik dalam berbagai aspek maka profesionalitas Disparpora dan stakeholder terkait harus ditingkatkan. Sebut saja dengan menunjuk sosok yang kompeten dan meningkatkan transparansi terkait dengan pemasukan stadion baik dari penyewaan stadion, sewa pedagang, hingga pungutan parkir. Harus ada pula audit maupun evaluasi yang dilakukan secara berkala terkait pengelolaan stadion sehingga praktek korupsi macam pungli tidak terjadi lagi.
Dengan berbagai kiat di atas dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf maka diharapkan kedepannya Stadion Maulana Yusuf dapat menjadi pusat kegiatan olahraga yang nyaman bagi masyarakat, menjadi sumber pendapatan daerah, sekaligus menjadi ikon bagi Kota Serang. Semoga. ***
Oleh Fidio, Amelia, dan TB Dzikri
Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang PSDKU Serang.