Koalisi Lembaga Banten Bersatu, Geruduk Kantor Gubernur Banten dan Kejati Banten
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan Barang Jasa yang tidak sesuai harga satuan Produk pada pekerjaan ke tiga OPD Banten yaitu Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dari hasil Tim Investigasi LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Ormas MAPAN Banten, LSM GP2B Kota serang, LSM SIDAK, DPK Karaben-RI dan Ormas LMPI Kota Serang yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten, Menyoroti dugaan telah terjadinya Kecurangan dan penyimpangan dalam pengadaan Barang dan jasa pemerintah yang dilaksankan oleh Penyedia Jasa. Padahal kegiatan tersebut di WALPAM ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Dari hasil Audensi di Kejati banten yang di hadiri Penkum , bahwa Walpam tersebut tidak menyangkut ke keuangan dan pekerjaan teknik dan hanya diperbantukan bila ada kendala di lapangan atau proyek dari hasil Audensi.
Aminudin Koordinator KOLEBAT sekaligus juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten mengatakan dengan adanya jawaban dari perwakilan Kejati Banten. Bahwa adanya WALPAM bukan untuk memback-up proyek tersebut.
"Bahwa adanya WALPAM bukan untuk memback-up proyek tersebut,dan bila ada terindikasi kecurangan dan penyimpangan di pengadaan barang jasa langsung dilaporkan saja ke kejati banten". Jelasnya. Selasa(10/12/2024).
TB Mulyadi ketua umum Ormas MAPAN Banten mengatakan dengan adanya aksi ini adalah sebagai upaya kontrol sosial terhadap pemerintah.
"kami sebagai alat kontrol akan terus berkordinasi dengan kejaksaan tinggi banten dan melaporkan dugaan- Dugaan temuan kami dilapangan pada kegiatan proyek proyek di OPD Provinsi Banten yang selama ini banyak penyimpangan dan kecurangan pada belanja barang jasa dengan harga murah dan tidak sesuai Satuan Harga Produk. Yang tentunya sangat merugikan keuangan Negara dan rakyat Banten yang terus taat Bayar pajak". Ungkapnya.
Ditempat yang sama Dupes ketua SPC GP2B Kota Serang juga mengungkapkan aksi kali ini adalah sebagai kontrol sosial untuk provinsi Banten agar tidak ada ketimpangan dan kecurangan dan akan melakukan demo berikutnya.
"Dengan aksi hari ini di kantor Gubernur Banten dan tidak ada tanggapan kami akan lakukan aksi unjuk rasa lanjutan Minggu depan agar Provinsi Banten lebih baik dan tidak adanya ketimpangan dan kecurangan pada pengadaan barang jasa". Tuturnya.
(Red/Risma)