fariz azhar soroti dugaan pelanggaran pemilu Banten, Minta Yandri Susanto Hentikan Campur Tangan di Pilkada Kabupaten Serang
KONTRASBANTEN.COM , SERANG - Aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM ) Sekaligus Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, kembali mengkritik Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebelumnya Lokataru Foundation telah melakukan pemantauan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di berbagai provinsi, termasuk Provinsi Banten.
"Pilkada serentak ini berlangsung di sekitar 540 lokasi, dan kami telah melakukan pemantauan di beberapa daerah. Hari ini, kami memaparkan sejumlah temuan khususnya di Banten, termasuk di Kota Serang,” Ucap Haris Azhar.
Dalam konferensi pers yang digelar di hotel ladien serang, Pada Jum'at (22/11/2024), Lokataru Foundation mengungkap sejumlah data, mulai dari keterlibatan para kepala desa hingga ketua Apdesi dalam mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah, yang notabene jagoan diusung Partai Gerindra.
“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif. Persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkanlah etika yang baik. Buktikan bahwa dia layak jadi menteri, buktikan kalau para penegak hukum, penegak hukum untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu atau individu tertentu,” ujar Haris.
Saat proses Pilkada, kata dia, Mendes Yandri cukup rutin mengunjungi Banten, terutama Kabupaten Serang. Hal ini diduga kuat berkorelasi dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah yang saat ini menjadi calon bupati Serang.
“Banyak desa lain yang bisa dikunjungi, kok rajin betul datang ke sini. Biarkan istrinya tidak terbayang bayangi oleh jabatannya dia. Profesional lah, jangan bikin malu kabinet Prabowo. Perlu kita kabarkan ke istana, kabarkan kepada Pak Prabowo yang masih keliling dunia,” ujar Haris.
Sementara Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen merinci bentuk pelanggaran yang ditemukan. Di antaranya, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan fasilitas negara, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga praktik politik uang.
“Beberapa temuan kami termasuk penggunaan fasilitas negara untuk memobilisasi Kepala Desa dan perangkatnya, ketidaknetralan ASN, hingga penyelewengan peraturan hukum. Selain itu, politik uang menjadi salah satu modus yang teridentifikasi,” ungkap Pedro.
Ia juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah aktor politik dari tingkat provinsi hingga kabupaten. Termasuk Mendes PDT Yandri Susanto yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan suami dari calon bupati Kabupaten Serang.
“Berdasarkan analisis, Mendes PDT Yandri Susanto diduga memengaruhi netralitas Kepala Desa melalui kunjungan-kunjungan ke berbagai desa di Kabupaten Serang. Selain itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang dan sejumlah aparat desa juga dilaporkan terlibat,” jelas Pedro.