Tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang Nihil Masukan dan Tanggapan Masyarakat
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang masih nihil penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap tiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, sampai tanggal 18 September 2024 menjelang penutupan masa tanggapan masyarakat belum ada satupun laporan yang masuk.
“Belum ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Serang sampai saat ini,” katanya, Rabu (18/9/2024).
Apabila hingga tanggal 21 September 2024 tidak ada tanggapan maupun laporan apapun dari masyarakat, kata dia, artinya pencalonan di KPU Kota Serang dianggap selesai tanpa adanya persoalan.
“Kalau sampai tanggal 21 September (Penutupan) tidak ada tanggapan, artinya selesai tidak ada masalah. Karena tanggal 22 itu sudah rapat pleno penetapan calon (Kepala Daerah),” ujarnya.
Padahal, kata dia, tanggapan masyarakat tersebut dibuka secara umum dengan menyertakan sejumlah persyaratan para bakal calon kepala daerah. Mulai dari riwayat hidup, hingga ijazah yang dimiliki mereka yang diunggah pada sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Kota Serang.
“Itu kami buka untuk masyarakat, supaya memberikan tanggapan terhadap calon-calon, atau ada informasi mengenai calon,” tuturnya.
Misalnya, ada informasi dari masyarakat yang menanggapi soal ijazah atau hal-hal lain berkaitan dengan pencalonan, seperti calon A melampirkan ijazah S1 sedangkan ada masyarakat yang tau jika ijazah tersebut palsu.
“Contohnya, setau saya calon A ini tidak kuliah tapi kok ada ijazah S1. Nanti, KPU melakukan klarifikasi kepada calon atas tanggapan masyarakat itu,” ucapnya.
Seperti di beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Lebak tanggapan masyarakat sudah mulai masuk, bahkan ada laporan mengenai bakal calon yang memiliki kartu tanda penduduk atau KTP ganda, hingga ijazah yang disinyalir bukan dari sekolah formal. Namun, untuk di Kota Serang sampai saat ini belum ada yang menanggapi perihal para bakal calon kepala daerah.
“Biasanya memang ada tanggapan, seperti di KPU Lebak ada yang melaporkan si calon punya KTP ganda. Di beberapa wilayah juga ada, bahkan ada ijazah yang disinyalir bukan sekolah formal. Kalau Kota Serang belum ada tanggapan masyarakat sampai saat ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, apabila ada tanggapan masyarakat mengenai informasi semacam itu, KPU akan melakukan klarifikasi kepada calon dan menelusuri kebenarannya secara terperinci.
“Kami hanya membuka tanggapan, dan tidak melakukan klarifikasi kepada si penanya (Masyarakat). Kalau ada laporan ijazah nembak, ya kami telusuri ke sekolahnya,” tandasnya. (Red)