Rapat Paripurna Tetapkan Calon Pimpinan DPRD Kota Serang
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Sekaligus Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Serang Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis, (19/09/2024).
Rapat paripurna yang diselenggarakan pada pukul 14:00 WIB ini dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Serang dan Penjabat (Pj) Walikota Serang.
Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri membacakan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029.
Ia menjelaskan terkait mekanisme setelah pelaksanaan rapat paripurna, akan segera melayangkan surat kepada Pj Walikota Serang untuk diteruskan ke Gubernur dan Sebelumnya partai politik telah mengirim surat kepadanya bahwa Muji Rohman nanti yang akan ditetapkan sebagai ketua DPRD Kota Serang tinggal menunggu pengesahan SK dari Gubernur.
" Kita sudah bersurat ke biro pemerintahan kota serang , kota serang nanti bersurat ke Gubernur , tinggal menunggu pengesahan SK dari Gubernur dan saya berharap percepatan untuk pengeskaan". Tuturnya.
Muji Rohman Selaku Pimpinan sementara DPRD Kota Serang saat ditemui diruanganya, menyampaikan bahwa Kegiatan Paripurna kali ini dilaksanakan dengan lancar dan diakhiri dengan Penandatanganan surat usulan.
" Alhamdulillah hari ini rapat paripurna berjalan dengan lancar dan tadi juga kita sudah menandatangani surat usulan ke PJ Walikota Serang yang akan diteruskan ke PJ Gubernur Banten terkait usulan calon unsur pimpinan DPRD Kota Serang". Jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa di isi surat usulan ada 4 nama yang akan di usulkan terkait calon unsur pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029.
" Di calon Pimpinan DPRD Kota Serang Muji Rohman, Wakilnya Roni alfanto dari Nasdem, Farhan dari Demokrat, dan Hasan Basri dari PKS" Jelasnya.
(Red/HR).